Orang utan atau Pongo Pygmaeus merupakan sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. (wikipedia)
Akhir-akhir ini banyak terjadi pembantaian dan penyiksaan terhadap Orang utan oleh pihak tertentu. Berikut informasi yang Saya dapat dari kaskus (thanks to agan adhie666):
The Centre for Orangutan Protection (COP) menemukan beberapa wilayah populasi Orang utan di Kalimantan menjadi pusat penyiksaan dan pembantaian oleh pihak tertentu. Bahkan, pelakunya diduga melibatkan perusahaan perkebunan dari negara asing.
Menurut COP, ada perusahaan tertentu yang sengaja memberikan hadiah sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta kepada pihak yang berhasil menghabisi orang utan setiap kali mendekat ke lahan konsesi. Bagi perusahaan itu, primata ini adalah hama yang mengganggu perkebunan sawit.
COP mengaku menemukan bukti-bukti terkait pembantaian itu. Mereka menemukan kerangka orang utan, banyak yang mati ditembak dan bangkainya masih dipohon.
Menurut COP, penyiksaan ini bukan pertamakali terjadi, diduga sejak 2008. COP telah melaporkan pembantaian ini ke pemerintah, namun tidak pernah mendapat tanggapan serius.
COP akan melaporkan pembantaian ini hingga ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seperti dilansir tvOne, mereka juga akan menempuh jalur hukum.
Pembantaian orang utan ini telah mendapat sorotan dunia internasional.
Orang utan menemui nasib tragis di desa-desa di Kalimantan, di wilayah Republik Indonesia. Setidaknya 750 ekor Pongo pygmaeus dibantai oleh warga dalam waktu yang lama.
Sebagian Orang utan dibunuh demi rangkanya, ada juga warga yang mengincar daging hewan itu.
Kabar memprihatinkan ini kali pertama dimuat dalam pemberitaan harian lokal di Kaltim. Pembantaian itu diduga berlangsung sekitar tahun 2009-2010 lalu, di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
Kini, pembantaian orang utan kini bukan hanya isu Indonesia, tapi juga jadi perhatian dunia. Sejumlah media internasional memberitakan kasus ini.
Washington Post pada Senin 14 November 2011 memberitakan tentang sebuah survei yang dilakukan terkait Orang utan. Erik Meijaard, penulis utama laporan survei yang dimuat jurnalPLoSOne mengatakan, ia yakin pembantaian menunjukkan Orang utan menghadapi ancaman serius, lebih gawat dari yang diperkirakan sebelumnya.
Indonesia adalah rumah bagi 90 persen spesies Orang utan. Sekitar 50 ribu sampai 60 ribu hewan itu tinggal di hutan rimba. Namun akibat pembabatan hutan untuk perkebunan kayu bahan kertas, atau kelapa sawit, Orang utan berkonflik dengan manusia.
Sementara, Nature Conservancy dan sejumlah organisasi lain mewawancarai sedikitnya 7.000 warga di 687 desa untuk mengetahui alasan mereka membunuh orangutan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan. Dia tak ingin generasi mendatang mendapat cerita mengenai kepunahan sejumlah spesies karena hutan terbabat habis.
"Saya tidak ingin nanti menjelaskan kepada cucu saya, Almira (Tunggadewi), bahwa kita tidak bisa melestarikan hutan," kata Presiden SBY dalam pidato konferensi internasional mengenai hutan di Jakarta, Selasa 27 September 2011.
Menurut dia, hutan bukan saja penyaring udara tetapi juga menjaga keanekaragaman hayati. "Keajaiban dunia hewan seperti harimau Sumatra, badak dan orangutan," kata Yudhoyono
Komentar DPR RI
DPR RI bereaksi keras dengan kabar maraknya pembantaian orang utan di Kalimantan yang diduga dilakukan perusahaan perkebunan sawit asal Malaysia.
“Orang utan itu satwa yang dilindungi. Apapun alasannya pembunuhan apalagi pembantaian itu melanggar undang-undang dan wajib diusut dengan hukum yang berlaku ,” tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, kepada wartawan, Kamis (17/11).
Belakangan kabar pembantaian orang utan di Kalimantan marak, menyusul pembukaan lahan perkebunan sawit asal Malaysia.
Perusahaan sawit negeri jiran itu diduga dengan sengaja membantai orang utan karena dianggap sebagai hama kebun sawit atau kesengajaan karena orang hutan kebanggaan Indonesia. Warga sekitar perkebunan dibayar untuk bisa membantai satwa yang dilindungi tersebut.
“Sikap Komisi IV DPR, mendesak pemerintah menegakan hukum yang ada. Perusahaan yang melanggar undang-undang itu sebenarnya tahu bahwa orangutan adalah satwa dilindungi. Pemerintah harus tegas agar mencabut izin perusahaan sehingga memberi efek jera,” tegasnya
Center for Orang Utan Protection, lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk penyelamatan orang utan, menyatakan telah terjadi pembantaian terhadap orang utan di sejumlah tempat di Indonesia. Hal itu terbukti dengan ditemukannya puluhan orang utan dalam keadaan tidak bernyawa di beberapa tempat di Indonesia.
Hardi Baktiantoro, Huru Bicara Center for Orang Utan Protection dalam wawancara via telepon dengan Metro TV, Kamis (29/9), menegaskan bahwa tidak ada alasan orang utan tidak dilindungi. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan, wajib melindungi orang utan dengan menindak para pembantai orang utan.
Menurut Hardi, semua upaya yang dilakukan pihaknya akan sia-sia dan pembantaian akan terus terjadi, jika penegakan hukum kepada pembantai orang utan dan satwa lainnya, tidak dilakukan. Hardi menilai pemerintah saat ini hanya melihat solusi ekonomi semata, tanpa diimbangi pertimbangan ekologi.
Menurut Hardi, sebanyak 1.200 orang utan kini sudah dievakuasi ke pusat-pusat penyelamatan. Namun teorinya, satu orang utan yang diselamatkan mewakili delapan hingga sepuluh orang utan lain yang terbunuh. Bisa dikatakan 2.400 sampai 12.000 orang utan telah terbunuh.
Pembunuhan orang utan yang terus terjadi disebabkan oleh pembabatan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Selain masalah habitat, orang utan dianggap hama karena memakan tunas kelapa sawit. Di akhir wawancara, Hardi berpesan agar orang utan sebagai ikon konservasi nasional Indonesia segera diselamatkan dari pembantaian.
=============================================
Saya sebagai admin fajar-one.blogspot.com menolak segala eksploitasi terhadap Orang Utan dan hutan di pulau Kalimantan. Mari kita selamatkan hutan kita dari kepunahan, minimal dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membakar lahan sembarangan, sehingga orang utan tidak kehilangan habitatnya. Semoga pemerintah bisa menindak tegas dan cepat terhadap kasus ini.
Kalau bukan kita yang menjaga mereka, siapa lagi?
BalasHapus